SalatigaTerkini - Rachel Vennya dilaporkan telah ditetapkan menjadi tersangka pada hari Rabu, 3 November 2021, atas kasus kabur dari prosedur karantina usai kepulangannya dari luar negeri.
Sebelumnya diketahui Rachel Vennya kedapatan mangkir dari prosedur karantina yang saat itu berlaku 8 hari.
Selain Rachel Vennya, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Salim Nauderer (pacar), Maulida Khairunisa (manajer) dan satu orang sipil yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Dikenal Rendah Hati, Begini Alasan Inul Daratista Tak Mau Berteman dengan Ashanty
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya mengunggah sebuah tulisan di Instagram yang berisi permintaan maaf.
Rachel Vennya menuliskan dalam keterangannya bahwa ia siap untuk menjalani proses hukum.
Berikut tulisan Rachel Vennya yang diunggahnya di Instagram:
Teman-teman,