DJ Una dan Suami Resmi Cerai Secara Verstek, Irsan Ramadhan Diwajibkan Memberi Nafkah Anak Sebesar Rp 10 juta

- 28 Oktober 2021, 13:12 WIB
DJ Una dan Suami Resmi Cerai Secara Verstek, Irsan Ramadhan Diwajibkan Memberi Nafkah Anak Sebesar Rp 10 juta
DJ Una dan Suami Resmi Cerai Secara Verstek, Irsan Ramadhan Diwajibkan Memberi Nafkah Anak Sebesar Rp 10 juta /MOP Channel


SalatigaTerkini – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang DJ Una dan suami resmi cerai secara verstek, Irsan Ramadhan diwajibkan memberi nafkah anak sebesar Rp 10 juta.

Nama DJ Una belakangan ini memang tengah menjadi sorotan setelah dirinya menggugat cerai suaminya pada 4 Oktober 2021.

Kini keduanya telah resmi cerai setelah keputusan tersebut dibacakan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini 28 Oktober 2021.

"Tadi hakim menyatakan yang pertama poinnya jelas, secara resmi dan jelas PA Jakarta Selatan telah mengirimkan undangan kepada pihak tergugat tapi pihak tergugat tidak pernah hadir," ujar Luvino Siji Samura yang merupakan pengacara DJ Una di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil Biodata dan Fakta Menarik DJ Una, Sedang Dalam proses Cerai dengan Irsan Ramadhan

Putusan cerai itu dilakukan secara verstek, pasalnya selama sidang pihak tergugat (Irsan Ramadhan) tidak pernah muncul.

"Yang kedua, mengabulkan seluruhnya gugatan yang diajukan penggugat secara verstek, karena tidak hadir saudara tergugat," sambungnya.

Pengacara itu juga menambahkan bahwa hak asuh anak jatuh kepada DJ Una.

"Yang ketiga, putusan dijatuhkan terhadap tergugat yaitu talak satu. Lalu menjatuhkan hak hadhanah, itu pemeliharaan anak kepada penggugat, yaitu saudari Putri Una,” tambahnya lagi.

Baca Juga: Profil Pesona dan Fakta Menarik Regina Phx yang Viral di TikTok Karena Mirip Lisa BLACKPINK

Halaman:

Editor: Christian Philips Ardiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah