"Di sebuah hotel (pelecehan itu terjadi). Tapi yang jelas ibu S sudah diperlakukan tidak sepantasnya. Jadi ini pengakuan ibu S dan dia merasakan psikis, perasaan yang sangat mendalam, kejiwaannya patut terganggu juga," papar Eri Kartanegara, pengacara S, Selasa, 21 September 2021.
Merasa mendapatkan tindakan yang terlalu berlebihan, S mengaku menunggu itikad baik dari Mansyardin untuk bertangggung jawab.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik Tuduh Istri Sirinya, Marlina Octoria Kerap Memicu Permasalahan
"Karena dia juga tidak berhubungan apa-apa lagi setelah itu. Misal dinikahi, tapi ini kan tidak," lanjut Eri.
Menanggapi tuduhan yang dilontarkan wanita berinisal S tersebut, Mansyardin tidak membenarkan tuduhan tersebut.
"Ngarang aja semua itu, nggak ada, nggak (ketemu) sama sekali. Nggak ada bisnis jual beli rumah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mansyardin mengancam melaporkan balik wanita berinisial S atas tuduhan pelecehan seksual tersebut.
"Biar itu haknya dia silakan aja, ngarang sama sekali. Saya nggak ada bisnis jual beli rumah kok. Silakan laporkan aja, ini negara hukum. Pasti kita lapor balik," tegasnya.***