SalatigaTerkini - Sidang perdana gugatan cerai Tyna Kanna pada Kenang Mirdad hari ini Selasa, 21 September 2021 ditunda. Hal tersebut lantaran Kenang Mirdad tidak hadir.
Alasan ketidakhadiran Kenang Mirdad diungkap oleh kuasa hukumnya yakni Zikri Muhammad Luthfi.
Menurut penuturan Zikri Kenang Mirdad yang merupakan putra dari Lydia Kandou masih shock dan tidak menyangka atas pengajuan gugatan cerai oleh Tyna Kanna.
Baca Juga: Sidang Perdana Perceraian Tyna Kanna, Kenang Mirdad Tidak Hadir, Ada Apa?
"Sampai sekarang klien kami sebenarnya masih terkejut setelah menerima panggilan sidang sebagai tergugat. Masih belum bisa apa ya, merasa selama ini perkawinannya baik," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Zikri membeberkan bahwa Kenang Mirdad merasa rumah tangganya baik-baik saja. Bahkan Kenang Mirdad mengungkapkan tidak memiliki sebab yang membuatnya diceraikan.
"Kewajibannya sebagai suami dilakukan dengan baik, nggak ada alasan-alasan yang bisa dijadikan tergugat dalam gugatan cerai," ujarnya.
Kuasa hukum Kenang Mirdad menyampaikan Kenang selalu memenuhi kebutuhan dan kewajiban dirinya sebagai suami terkait nafkah. Selama 12 tahun Kenang Mirdad merasa rumah tangganya pun dapat disebut baik-baik saja.