Polemik Jual Tas KW, Marissya Icha Geram Resmi Polisikan Medina Zein Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 14 September 2021, 08:13 WIB
Polemik Jual Tas KW, Marissya Icha Geram Resmi Polisikan Medina Zein Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polemik Jual Tas KW, Marissya Icha Geram Resmi Polisikan Medina Zein Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik /Kolase foto Instagram.com/@medinazein/@marissyaicha

Laporan Marissya Icha atas Medina Zein telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Medina Zein Diduga Beli Barang dari EST Factory Outlet Bandung yang Jual Barang Branded KW? Cek Fakta Berikut

Baca Juga: Terbukti! Ramalan Indigo Madam Rifdha yang Sebut Medina Zein Pakai Barang KW Hingga Terancam Dipolisikan

Medina Zein diduga telah melanggar Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Pasal 310, 311 Juncto 27 UU ITE. Terlapornya adalah MZ," sambungnya.

Marissya Icha menyebut Medina Zein telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya serta merugikan pihaknya hingga menyeret nama keluarga dengan bahasa dan kalimat yang tidak pantas.

"Fitnah saya dan sudah rugikan saya dari pihak kantor, pihak keluarga sampai bawa-bawa nama kakak saya, anak saya dengan bahasa-bahasa yang sangat mengerikan," ungkap Marissya Icha kepada media.

Baca Juga: Crazy Rich Uci Flowdea yang Nagih Hutang ke Medina Zein, Rilis Lagu Rohani yang Dibantu Vocal Coach Delon

Baca Juga: Profil Biodata dan Agama Uci Flowdea Pengusaha Kayu yang Tagih Uang ke Medina Zein, Dijuluki Wanita 100 Hermes

Ia akui sempat terlibat permasalahan dengan pihak Medina Zein melalui media sosial lantaran barang dan segala bukti yang ia berikan tidak pernah sampai ke pihak Marissya Icha.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x