SalatigaTerkini - Kabar dari artis Vicky Prasetyo yang divonis 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta, terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Sidang tersebut sempat ditunda sebanyak dua kali, hingga akhirnya Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara oleh hakim melalui media elektronik.
“Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama 4 bulan penjara dipotong masa tahanan,” ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 9 September 2021.
Baca Juga: Profil Biodata dan Kabar Terkini Nani Wijaya, Nenek dari Firsabila Pacar Coki Pardede
Namun kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan alamsyah masih mengupayakan dan mengajukan banding.
“Kami masih pikir-pikir,” ucap kuasa hukum.
Untuk diketahui, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga dengan melakukan penggerebekan November 2018.
Vicky Prasetyo saat itu yang masih menjadi suami Angel Lelga, menduga Angel berzina dengan Fiki Alman.