Di sisi lain, mereka yang sudah menandatangani petisi tersebut merasa bahwa korban pedofilia dari Saipul Jamil masih berjuang untuk atasi trauma.
Aksi parlentenya saat bebas dengan dijemput memakai mobil Porsche oleh kekasihnya Indah Sari mengundang sorotan para netizen.
Inti dari isi petisi tersebut adalah menyebut bahwa mantan suami dari Dewi Perssik itu sudah tak layak lagi untuk disambut dan diberi panggung.
Saipul Jamil dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.***