SalatigaTerkini - Aldi Bragi resmi menggugat cerai istrinya Ririn Dwi Ariyanti pada Senin, 30 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PAJS.
Aldi Bragi sendiri mengajukan permohonan cerai talak kepada istri keduanya Ririn Dwi Ariyanti.
Dalam permohonan gugatan cerai tersebut, Aldi Bragi meminta agar hak asuh anak diberikan kepadanya.
Baca Juga: Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti. Benarkah Karena Alasan KDRT Atau?
Baca Juga: Digugat Cerai Tyna Kanna, Kenang Mirdad Terancam Kandas Harapan Untuk Mempertahankan Rumah Tangga
Baca Juga: Diisukan Selingkuh, Tyna Kanna Gugat Cerai Kenang Mirdad Siap Menjanda
Aldi dan Ririn sendiri memiliki tiga orang anak dari hasil pernikahan mereka sejak 11 Juli 2010 lalu yang bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.
Kabar gugatan cerai dari Aldi Bragi dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Pemohon mengajukan gugatan permohonan ikrar talak dengan tuntuntan permohonan cerai talak," papar Taslimah.