SalatigaTerkini - Artikel ini akan membahas profil biodata dan agama Zahra Nur Khaulah, dikeluarkan dari JKT48 akibat skandal.
Zahra Nur Khaulah baru-baru ini sedang hangat diperbincangkan karena kasus skandal dengan seorang pria yang telah tersebar di media sosial.
Zahra Nur Khaulah ini biasa dipanggil dengan sebutan Ara, pada Rabu, 25 Agustus 2021 kemarin, ia resmi didepak oleh JKT48 atas kasus yang menimpanya.
Baca Juga: Profil Biodata dan Agama Denny Darko, Dapat Teguran Keras dari Deddy Corbuzier Karena Berbohong
Baca Juga: Profil Lengkap dan Agama Giorgino Abraham Pemeran Ken di Love Story The Series
Telah beredar foto Ara bersama seorang pria dengan pengambilan gambar didepan kaca atau biasa disebut mirror selfie.
Pada foto tersebut terlihat Zahra Aulia Khaulah merangkul dengan sangat mesra. Sontak hal tersebut membuat manajemen terkejut dan segera menindak lanjuti atas aksi Zahra terkait dengan golden rules keanggotaan JKT48.
Diduga pria pada foto tersebut adalah salah satu personel UN1TY.
Peraturan ketat tersebut meliputi larangan keras tidak merokok, berinteraksi dengan penggemar, saat bepergian harus didampingi wali, dilarang sangat keras untuk tidak memiliki seorang pacar, dan lainnya.
Baca Juga: Biodata Lengkap Aura Cimbruut TikToker Gaming yang Viral Karena Video Skandal Diduga Bersama Sang Editor
Diketahui bahwa Zahra Nur Khaulah telah menjadi member JKT48 sejak tahun 2019 lalu. Sebelum skandalnya terjadi Zahra memiliki karir yang bersinar dan telah dipromosikan pada Juni 2020 masuk pada Team KIII.
Berikut ini artikel mengenai profil biodata dan agama Zahra Nur Khaulah, dikeluarkan dari JKT48 akibat skandal:
Nama lengkap: Zahra Nur Khaulah
Nama panggung: Ara JKT48
Tempat tanggal lahir: Purwakarta, 5 Agustus 2003
Agama: Islam
Tinggi Badan: 161 Cm
Tempat Tinggal: Garut, Jawa Barat, Indonesia
Golongan Darah: AB
Zodiak: Leo
Bakat : Bernyanyi, Menari, Pemain esport
Instagram Fans Ara : @aratears
Sekian diata artikel ini membahas profil biodata dan agama Zahra Nur Khaulah, dikeluarkan dari JKT48 akibat skandal.***