SalatigaTerkini - I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal oleh publik dengan nama Jerinx kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ancaman terhadap Adam Deni.
Padahal Jerinx sendiri belum lama ini bebas dari penjara dan harus meninggalkan pekerjaan utamanya beserta istrinya Nora Alexandra.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman setelah memproses laporan Adam Deni.
Adam Deni yang memiliki pekerjaan sebagai pegiat media sosial melaporkan Jerinx ke pihak berwajib lantaran merasa mendapat ancaman dari Jerinx yang memiliki pekerjaan sebagai seniman tersebut.
Baca Juga: Dita Karang Secret Number Ternyata Sempat Balik ke Indonesia Hadiri Pernikahan
Akhirnya Jerinx harus ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Agustus 2021 kemarin.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.
Yusri Yunus menyebut tersangka Jerinx akan dipanggil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut menindaklanjuti laporan ancaman dari Adam Deni pada hari Senin, 9 Agustus 2021 besok.
Menyusul kejadian ini, istri Jerinx, Nora Alexandra mengaku tidak fokus dan bingung lantaran Jerinx sebagai suaminya harus kembali menjadi tersangka dan berurusan dengan hukum lagi.