Dinar Candy Ditahan Polisi Dan Dijerat Pasal UU ITE serta Pornografi karena Aksinya Bikinian Dijalan

- 5 Agustus 2021, 20:58 WIB
Dinar Candy Ditahan Polisi Dan Dijerat Pasal UU ITE serta Pornografi karena Aksinya Bikinian Dijalan
Dinar Candy Ditahan Polisi Dan Dijerat Pasal UU ITE serta Pornografi karena Aksinya Bikinian Dijalan /Instagram/@dinar_candy /

SalatigaTerkini - Dinar Candy diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena aksinya yang dinilai konyol karena berbikini di pinggir jalan.

Perempuan 28 tahun itu diamankan polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB.

"Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya. Kemudian yang bersangkutan amankan setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021.

Tak hanya Dinar Candy, Polres Metro Jakarta juga turut mengamankan Ajay selaku asisten dan seseorang yang diduga mengambil video dan mengunggahnya ke media sosial. Kini keduanya masih diperiksa polisi.

Baca Juga: Sosok Bu Sri TikTok yang Viral Karena Sering Muncul di Kolom Komentar Hingga Fotonya Jadi Profil

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Bulan Agustus, Klik Link kemnaker.go.id Untuk Cek Daftar Penerima

Saat ini Dinar Candy dan Ajay masih dimintai keterangan sebagai saksi.

Pasal yang disangkakan kepada Dinar Candy dan Ajay adalah UU ITE dan Pornografi.

"Tentang pornografi dan juga UU ITE, karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya, Instagram saudari DC ini sendiri," tuturnya.

Halaman:

Editor: Resky Tri Nur Said


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x