SalatigaTerkini - Dunia selebriti Indonesia dihebohkan kembali dengan informasi ditangkapnya Cynthiara Alonara karena diduga terseret dalam kasus prostitusi online.
Artis yang pada tahun 2013 pernah menghebohkan publik dengan statusya yang sudah tidak perawan tersebut ditangkap melalui olah data dari sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di daerah Tangerang.
Cynthiara Alona diamankan pada Kamis pagi, 18 Maret 2021. Lokasi yang diduga digunakan untuk prostitusi online tersebut terletak di Kreo, Tangerang
Nahas bagi Cynthiara Alona, ketika melakukan penggeledahan di lokasi polisi menemukan obat-obatan terlarang yang berujung pada tes urin pada pengunjung. Satu orang dinyatakan positif pengguna.
"Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com melalui PMJ News pada 18 Maret 2021.
Menurut pemeriksaan polisi, Cynthiara Alona belum memiiki izin resmi terkait pembangunan hotel.
Baca Juga: Sophia Latjuba Pamer Foto Lekuk Tubuh, Netizen Kagum Tak Percaya
Saat ini Cynthiara Alona telah berstatus tersangka berdasarkan kepemilikan hotel yang digunakan untuk prostitusi online.