Terlibat Prostitusi Online, Cynthiara Alona Diamankan Pihak Kepolisian

- 18 Maret 2021, 20:29 WIB
Artis Cynthiara Alona ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus prostitusi online.
Artis Cynthiara Alona ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus prostitusi online. /Instagram/@cynthiaraalona

SalatigaTerkini - Dunia selebriti Indonesia dihebohkan kembali dengan informasi ditangkapnya Cynthiara Alonara karena diduga terseret dalam kasus prostitusi online.

Artis yang pada tahun 2013 pernah menghebohkan publik dengan statusya yang sudah tidak perawan tersebut ditangkap melalui olah data dari sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di daerah Tangerang.

Cynthiara Alona diamankan pada Kamis pagi, 18 Maret 2021. Lokasi yang diduga digunakan untuk prostitusi online tersebut terletak di Kreo, Tangerang

Baca Juga: Amanda Manopo Ternyata Berstatus Janda Diketahui Sudah Pernah Nikah 2 Kali, Berikut Ini Klarifikasinya

Nahas bagi Cynthiara Alona, ketika melakukan penggeledahan di lokasi polisi menemukan obat-obatan terlarang yang berujung pada tes urin pada pengunjung. Satu orang dinyatakan positif pengguna.

"Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com melalui PMJ News pada 18 Maret 2021.

Menurut pemeriksaan polisi, Cynthiara Alona belum memiiki izin resmi terkait pembangunan hotel.

Baca Juga: Sophia Latjuba Pamer Foto Lekuk Tubuh, Netizen Kagum Tak Percaya

Saat ini Cynthiara Alona telah berstatus tersangka berdasarkan kepemilikan hotel yang digunakan untuk prostitusi online.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah