Sejarah 1 Menit: 5 Maret 2021, Soekarno membubarkan DPR

- 5 Maret 2021, 06:43 WIB
Sejarah 1 menit
Sejarah 1 menit /SalatigaTerkini/Ari Pianto

SalatigaTerkini - Sejarah 1 menit adalah sebuah segmen SalatigaTerkini yang akan menceritakan peristiwa dan catatan sejarah penting yang ada di dalam negeri ataupun dari luar negeri pada hari tersebut.

Sejarah 1 menit pada episode kali ini, kami akan menceritakan peristiwa dan sejarah yang terjadi pada 5 Maret dari seluruh dunia.

Sejarah 1 menit pada 5 Maret sangat beragam, mulai dari Partai Nazi sampai dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Indonesia.

Seperti dikutip dari Wikipedia berikut adalah Peristiwa dan sejarah tersebut:

1. Partai Nazi pimpinan Adolf Hitler meraih 43.9% suara dalam pemilihan parlemen Jerman

Pada 5 Maret 1933, Partai Nazi pimpinan Adolf Hitler meraih 43.9% suara dalam pemilihan parlemen Jerman (Reichstag), yang selanjutnya memungkinkan kaum Nazi untuk mengesahkan Ermächtigungsgesetz dan membentuk kediktatoran.

2. Sejarah perang dunia 2

Pada 5 Maret 1942, Ibu kota Hindia Belanda, Batavia, direbut oleh tentara ke-16 Kekaisaran Jepang, setelah ditinggalkan tanpa pertahanan oleh garnisun KNIL dan batalyon Blackforce Australia yang mundur ke Buitenzorg dan Bandung.

3.  Soekarno membubarkan DPR

Pada 5 Maret 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, selanjutnya digantikan DPR-GR. DPR-GR beranggotakan 283 orang yang semuanya diangkat oleh Presiden dengan Keppres No. 156 tahun 1960. Adapun salah satu kewajiban pimpinan DPR-GR adalah memberikan laporan kepada Presiden pada waktu-waktu tertentu, yang mana menyimpang dari pasal 5, 20, 21 UUD 1945. Selama 1960-1965, DPR-GR menghasilkan 117 UU dan 26 usul pernyataan pendapat.

4. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir mulai berlaku.

Pada 5 Maret 1970, Perjanjian Nonproliferasi Nuklir mulai berlaku. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir adalah suatu perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 yang membatasi kepemilikan senjata nuklir. Sebagian besar negara berdaulat (187) mengikuti perjanjian ini, walaupun dua di antara tujuh negara yang memiliki senjata nuklir dan satu negara yang mungkin memiliki senjata nuklir belum meratifikasi perjanjian ini. Perjanjian ini diusulkan oleh Irlandia dan pertama kali ditandatangani oleh Finlandia. Pada tanggal 11 Mei 1995, di New York, lebih dari 170 negara sepakat untuk melanjutkan perjanjian ini tanpa batas waktu dan tanpa syarat.

5. Penemuan mayat Ade Sara yang merupakan korban kasus pembunuhan.

Pada 5 Maret 2014, Penemuan mayat Ade Sara yang merupakan korban kasus pembunuhan. Pembunuhan Ade Sara adalah salah satu kasus pembunuhan yang menarik perhatian di Indonesia. Kasus ini dimulai dari ditemukannya jasad seorang wanita pada Jalan Tol Bintara KM 49, Bekasi Timur pada 5 Maret 2014. Jasad tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Ade Sara Angelina Suroto, yang telah hilang sejak 3 Maret 2014. Belakangan diketahui bahwa Ade Sara dibunuh oleh kedua temannya bernama Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani.

Demikian Sejarah 1 Menit pada 5 Maret dari tim Redaksi SalatigaTerkini mudah-mudahan menambah wawasan baru bagi pembaca setia SalatigaTerkini.***

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: Wikipedia.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x