Dituding Buat Laporan Palsu Lewat Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Terancam Penjara 1 Tahun

3 Oktober 2022, 12:31 WIB
Dituding Buat Laporan Palsu Lewat Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Terancam Penjara 1 Tahun /YouTube/Miftah's TV

SalatigaTerkini - Baru-baru ini, YouTuber kenamaan Baim Wong mendapat sorotan dari warganet di sosial media, usai buat konten prank KDRT.

Pada 1 Oktober 2022, Baim membuat konten dengan meminta sang istri, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban KDRT.

Kendati video tersebut telah dihapus oleh Baim Wong, namun buntut prank laporan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga diduga dapat menyeret namanya ke ranah hukum.

Dilansir dari kanal YouTube Miftah's TV, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami konten tersebut.

Baca Juga: Dituding Tak Punya Empati Kepada Lesti Kejora, Video Prank KDRT Baim Wong Sudah Ditakedown

Baca Juga: Prank KDRT, Tretan Muslim dan Coki Pardede Sentil Baim Wong: Kecanduan AdSense Lebih Bahaya Ketimbang Narkoba

"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," katanya kepada awak media.

Nurma Dewi juga menyebutkan bahwa apa yang dilakukan ayah dari Kiano Tiger Wong dapat mengarah ke pidana dugaan pemalsuan laporan (Laporan Palsu).

"Iya, nanti kita koordinasikan lagi. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan Pasal 220," katanya lagi.

Pasal 220 KHUP, mengatur hukuman pelaku yang diduga membuat laporan palsu, yang bisa terancam penjara paling lama 1 tahun, 4 bulan.

Baca Juga: Buat Konten Prank KDRT, Deddy Corbuzier Sebut Baim Wong Keterlaluan Rendahkan Polisi

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kecam Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven, Prank Polisi Laporkan Kasus KDRT

"Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan," bunyi pasal tersebut.

Nurma Dewi juga menyayangkan tindakan kedua pasangan selebritis tersebut, mengingat Baim dan Paula dan seorang publik figur.

Bukan hanya mendapat kecaman dari warganet, namun aksi Baim juga banjir kritikan dari rekan sesama artis, seperti Deddy Corbuzier, komika Ernest Prakasa hingga Tretan Muslim-Coki Pardede.

Mereka menyayangkan tindakan Baim dan Paula yang dinilai tidak berempati kepada kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.

 

 

Demikian informasi terkait Baim Wonh dan Paula Verhoeven yang bisa terancam penjara satu tahun, usai buat video prank KDRT.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler