SalatigaTerkini - Kasus malang menimpa Lesti Kejora dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.
Kabar ini bermula ketika terdapat laporan yang dilakukan oleh Lesti ke Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepada polisi, pemilik lagu 'Kejora' itu mengaku mengalami KDRT ketika mengetahui Rizky Billar selingkuh.
Diduga cekcok, Lesti kemudian meminta suaminya memulangkannya ke rumah orangtua.
Baca Juga: Lesti Diduga Alami KDRT, Simak Arti dan Jenis KDRT yang Perlu Diwaspadai
Kabar ini pun menjadi topik hangat pekan ini. Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) pusat turut angkat bicara mengingat pasangan suami-istri ini merupakan public figur yang lalu lalang di dunia pertelevisian.
KPI menyayangkan kejadian ini dan berharap agar pelaku tindak KDRT tidak diberikan ruang untuk muncul kembali di dunia hiburan.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio." Tulis akun Instagram @kpipusat.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah juga menjelaskan bahwa seharusnya public figur memberikan contoh yang baik untuk ditayangkan di televisi maupun radio.
Baca Juga: Begini Kondisi Terbaru Lesti Kejora Usai Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Disebut Bakal Operasi
Baca Juga: Diduga Jadi Pelaku KDRT, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Bukan Tipe Wanita Idamannya
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning
Harapannya pihak televisi dapat memberikan tayangan yang baik bagi para penonton televisi.
Demikian informasi mengenai tanggapan KPI pusat yang menghimbau tidak menampilkan lagi pelaku KDRT.***