Sunan Kalijaga Polisikan Holywings, Dituding Lakukan Penistaan Agama Lewat Promo Miras 'Muhammad-Maria'

24 Juni 2022, 14:03 WIB
Dituding Hina Agama dan Nama Nabi 'Promo Miras Muhammad Maria', Sunan Kalijaga Kekeh Polisikan Holywings /Twitter

SalatigaTerkini - Kafe dan bar Holywings banjir kecaman dari publik, usai dituding lakukan penghinaan agama dengan memberikan promosi miras bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Tindakan Holywings dituding menghina umat beragama Islam, lantaran Muhammad adalah nama Nabi besar.

Sementara Maria juga ranah menghina umat beragama Nasrani, yang sangat mencintai Bunda Maria sebagai sosok yang suci.

Gegara hal itu, Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) resmi melaporkan kafe dan bar Holywings ke Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Sri Lanka Bangkrut, Daftar 5 Negara yang juga Pernah Menyatakan Bangkrut Seperti Sri Lanka

Baca Juga: Resep Menu Idul Adha, Beef and Broccoli yang Mudah, Sedap dan Sehat

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. 

Dalam laporannya terdapat nama Feriyawansyah sebagai pelapor, ia melaporkan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

Lewat akun Instagram Sunan Kalijaga juga mengumumkan sudah melaporkan tindakan Holywings yang viral di jagat maya.

"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram, @sunankalijaga_sh.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa Hari Ini Jumat, 24 Juni 2022, 7 Rahasia Pemilik Weton Kliwon

Baca Juga: Apa Saja Isi Kembang Tujuh Rupa yaang Menjadi Syarat dalam Budaya Jawa beserta Filosofinya

Sunan Kalijaga menuding jika promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria telah melukai perasaan umat muslim dan nasrani.

"Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya," katanya.

Aksi promosi Holywings juga mendapat tentangan dari mujahid 212, Damai Hari Lubis. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup tempat tersebut.

Pasalnya, Holywings juga pernah melakukan pelanggaran kerumunan saat masih diperlakukan PPKM di ibukota.

Demikian informasi terkait Sunan Kalijaga yang laporkan Holywings usai lakukan penistaan agama dengan promosi miras Muhammad dan Maria.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Instagram @sunankalijaga_sh

Tags

Terkini

Terpopuler