SalatigaTerkini - Usai vokalis band Sisitipsi, Fauzan Lubis ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba, kini salah satu gitaris band kenamaan juga ikut tersandung.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, menjelaskan jika gitaris inisial R diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Pancoran pada Sabtu 19 Maret 2022 malam.
"Kami mengamankan salah satu public figure grup band ternama. Dia gitaris inisial R. Inisial grup bandnya G. Gitarisnya R," kata Mobri Panjaitan.
Gitarus tersebut, ditangkap polisi dengab mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 8 gram dari tangan inisial R.
Baca Juga: Biodata Lengkap Pinkan ‘Jakarta VS Everybody’, Wulan Guritno Berperan Sebagai DJ dan Penjual Narkoba
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," katanya.
Tak sendiri, inisial R diamankan bersama rekannya yang berinisial AR.
"Ada satu orang yang kami amankan, inisialnya AR," ucapnya.
Menilik ciri yang disebutkan polisi, nampaknya gitaris inisial R yang dimaksud adalah Roby Geisha. Ini berarti sudah ketiga kalinya, ia terjerat narkoba.
Baca Juga: PROFIL Fauzan Lubis, Mendadak Jadi Sorotan Diduga Sosok MF yang Diamankan Polisi Atas Kasus Narkoba
Baca Juga: Kasus Narkoba: Musisi MF Ditangkap di Parkiran Kafe Blok M, Jakarta Selatan, Saat Tengah Malam
Sebelum Roby Geisha, polisi juga menangkap DJ Chantal Dewi dan musikus jazz vokalis band Sisitipsi bernama Fauzan Lubis karena kasus narkoba.
Demikian informasi terkait gitaris inisial R ditangkap narkoba, nama Roby Geisha kembali diperbincangkan.***