Hadiri Sidang Perdana, Tubagus Joddy: Saya Maju Sendiri Yang Mulia

27 Januari 2022, 13:41 WIB
Sidang perdana Tubagus Joddy atas kelalaiannya dalam kecelakaan Vanessa Angel dan keluarga digelar hari Kamis, 27 Januari 2022. /Instagram/@tubagusjoddy

SalatigaTerkini - Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini telah memasuki sidang perdana dengan Tubagus Joddy sebagai tersangka.

Sidang perdana Tubagus Joddy dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Januari 2022, di Pengadilan Negeri Jombang.

Sayangnya Tubagus Joddy tidak didampingi oleh pengacara di sidang perdana tersebut dan Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan langsung mempertanyakan hal ini.

Baca Juga: Kembali Viral! Video Kunjungan Steven Seagal Ke Suku Dayak Kalimantan, Buat Warganet Bangga

"Apakah dalam sidang ini Anda akan didampingi kuasa hukum," tanya Bambang Setyawan seperti dikutiip dari PMJ News, 27 Januari 2022.

Joddy pun menjawab bahwa ia akan melaksanakan persidangan ini sendirian.

"Saya maju sendiri yang mulia," ujar sang supir Vanessa Angel tersebut.

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan memberikan penawaran pada Joddy apakah bersedia jika didampingi pengacara dari pos bantuan hukum (posbakum) Pengadilan Negeri Jombang.

Baca Juga: Aktris Asal India, Mouni Roy 'Naagin' Gelar Acara Mehendi Jelang Pernikahannya dengan Seorang Pengusaha

Joddy pun mengiyakan tawaran tersebut dan Majelis Hakim langsung menunjuk pengacara dari posbakum yang tentunya gratis.

Sebelumnya diketahui bahwa Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya sebagai supir saat mengemudikan mobil ke Surabaya yang mengakibatkan kecelakaan di Tol Jombang.

Dalam kecelakaan tersebut, pasangan selebriti yakni Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di lokasi kejadian.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler