Pembacaan Tuntutan Terhadap Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Dilaksanakan Hari Ini

23 Desember 2021, 09:26 WIB
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie akan hadapi sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum hari ini (Kamis, 23 Desember 2021). /Instagram.com/@ramadhaniabakrie

SalatigaTerkini - Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie akan segerea menghadapi vonis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari Kamis, 23 Desember 2021.

Sidang tersebut juga menyertakan supir pribadi Nia Ramadhani yakni Zen Vivanto yang turut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Hakim Muhammad Damis akan memipin jalannya persidangan di ruang Muhammad Hatta Ali yang akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Rezky Aditya Curiga Citra Kirana Hamil, Minta Lakukan Testpack dan Ternyata Hasilnya Ini, Apa?

"Ya, betul. Insha Allah Kamis agneda sidang Pembacaan Tuntutan JPU," ujar kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, dikutip redaksi SalatigaTerkini dari PMJ News.

Dalam sidang perkara terkait pengungkapan proses mendapatkan sabu hingga penangkapan, Nia Ramadhani, Ardie Bakrie dan Zen Vivanto sudah selesai diperiksa sebagai terdakwa.

JPU juga telah memperlihatkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat dakwaan yakni satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu kurang lebih 0,78 gran dan satu alat bantu hisap narkotika.

Sebelumnya diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan akibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Tidak Ada Yang Tahu Ibu Deddy Corbuzier Pernah Memintanya nya Lakukan ini

Zen Vivanto terlibat karean disuruh Nia Ramadhani untuk membeli sabu seharga Rp1,7 juta untuk digunakan bersama Ardi Bakrie.

Awalnya Nia Ramadhani dan Zen Vivanto tertangkap terlebih dahulu baru kemudian Ardi Bakrie datang untuk menyerahkan diri.

Ketiganya positif menggunakan sabu setelah dilakukan pemeriksaan urin dan didakwa dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler