Terus Berlanjut! Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Dilaporkan KPI Jatim ke Polda Metro Jaya

8 Oktober 2021, 07:30 WIB
mTerus Berlanjut! Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Dilaporkan KPI Jatim ke Polda Metro Jaya /Instagram @rizkybillar/Instagram @rizkybillar

SalatigaTerkini - Berikut ini informasi tentang "Terus Berlanjut! Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Dilaporkan KPI Jatim ke Polda Metro Jaya" yang akan dirangkum oleh tim redaksi salatigaterkini.com dalam artikel berikut ini.

Kasus dugaan pembohongan publik yang telah dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar kini kembali ramai menjadi bahan perbincangan oleh warganet.

Kasus dugaan pembohongan publik yang telah dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar kini kembali ramai menjadi bahan perbincangan oleh warganet karena kini laporan tersebut kembali dinaikan kembali.

Pihak pelapor yakni KPI Jawa Timur masih belum puas dengan laporannya terkait dengan kasus dugaan pembohongan publik yang telah dilakukan oleh pasangan muda Lesti Kejora dengan Rizky Billar kepada Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Rizky Billar Beberkan Persiapan Jelang Kelahiran Anaknya dengan Lesti Kejora, Menanti Usia Kandungan 7 Bulan

Sebelumnya KPI Jawa Timur telah melaporkan kasus tersebu kepada pihak Polda Jawa Timur namun ditolak lantaran bukti masih kurang kuat.

Kini, pada hari Kamis, 7 Oktober 2021 KPI Jawa Timur resmi melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Jakarta Selatan.

"Kami membuat pengaduan, karena beberapa pertimbangan dan arahan dari ketua umum kongres pemuda Indonesia untuk membuat aduan," kata ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio.

"Terkait aduannya, yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU no 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15. Di mana pasal 14 266 ancaman 7 tahun. Pasal 14 UU no 46 ancamannya 10 tahun," imbuhnya.

Baca Juga: Iis Dahlia Sebut Perkawinan Lesti Kejora Terikat Kontrak TV: Dia Jalanin Kontrak

Dijelaskan oleh Edi, bahwa dirinya tidak terlalu mempermasalahkan tentang pernikahan siri Lesti Kejora dengan Rizky Billar yang digelar sebelum pernikahan resmi mereka.

Namun, Edi mempermasalahkan tentang mekanisme dari pencatatan nikah siri dari pihak KUA.

"Kalau nikah sirih sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," ujar Edi.

Edi mengatakan bahwa pihaknya masih membuka pintu maafnya kepada Lesti Kejora dengan Rizky Billar apabila mereka meminta maaf kepada publik serta mengakui bahwa dirinya telah salah dan pihak KPI Jatim akan menghentikan perkara tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kecewa, Lesti Kejora Dulu Anaknya Baik Sebelum Ketemu Rizky Billar

"Tujuan kami simple kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," ungkapnya.

"Edukasi kita yang diharapkan agar bisa mengedukasi publik agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," ujarnya lagi.

Berikut tadi informasi tentang "Terus Berlanjut! Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Dilaporkan KPI Jatim ke Polda Metro Jaya" yang telah dirangkum oleh tim redaksi salatigaterkini.com dari berbagai sumber.

Nantikan informasi terbaru dan terkini seputar dunia infotainment hanya di portal salatigaterkini.com.***

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler