SalatigaTerkini – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang biodata profil dan tanggal lahir beserta agama Vicky Prasetyo merupakan ayah Al Karim Benzema yang dijatuhi pidana 4 bulan penjara.
Nama artis Vicky Prasetyo sedang dalam sorotan baru-baru ini karena dirinya baru saja dijatuhi 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.
“Menjatuhkan pidana 4 bulan penjara dipotong masa tahanan kepada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo),” ujar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya, pada Kamis, 9 September 2021.
Baca Juga: Atta Halilintar Pernah Dilempar HP saat Bekerja: Aku Gak Berguna Banget Ya Jadi Orang
Kasus tersebut berawal dari Vicky Prasetyo yang melakukan penggerebekan terhadap sang mantan istri, pada akhir 2018 lalu. Ayah Al Karim Benzema itu juga menuding, Angel Lelga berzina dengan aktor Fiki Alman.
Hal tersebut sontak membuat netizen heboh dan bertanya-tanya tentang sosok dari Vicky Prasetyo. Maka dari itu simak jawabannya dibawah ini.
Dilansir SalatigaTerkini dari berbagai sumber, berikut adalah biodata profil dan tanggal lahir beserta agama Vicky Prasetyo:
Nama asli: Hendrianto
Nama panggung: Vicky Prasetyo
Tempat lahir: Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
Tanggal lahir: 18 April 1984
Umur: 37
Agama: Islam
Orang tua: Hermanto, Emma Fauziah
Pendidikan: SMAN 2 Cikarang Utara
Pasangan dan mantan: Rama Nuraini, Angel Lelga, Erie "Kalina" Ocktaranny
Anak: Cinta Kana, Naiyira Mano Takbiranisya, Al Karim Benzema
Pekerjaan: pelawak, presenter, aktor, penyanyi
Tahun aktif: 2012 – sekarang
Baca Juga: Profil Biodata dan Usia Winda Viska Lulusan Indonesian Idol yang Suaminya Dipanggil KPK
Vicky Prasetyo mulai terkenal ketika bertunangan dengan Zaskia Gotik.
Namun, pertunangan Vicky dengan Zaskia batal karena adanya pelaporan tentang kasus penipuan yang dilakukan oleh Vicky sebelumnya. Setelah mendekam di Lapas kelas II A, Bulak Kapal, Bekasi, Vicky berpisah dengan Zaskia.
Demikianlah informasi tentang biodata profil dan tanggal lahir beserta agama Vicky Prasetyo merupakan ayah Al Karim Benzema yang dijatuhi pidana 4 bulan penjara.***