Bebas Dari Penjara, Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil Larang Tampil di TV. Hampir Tebus 300 Ribu Tanda Tangan

5 September 2021, 10:57 WIB
Petisi Boikot Saipul Jamil dari TV sudah hampir tembus 300 ribu tanga tangan /Tangkap layar laman change.org

SalatigaTerkini - Baru saja bebas dari penjara pada Kamis, 2 September 2021 lalu, Saipul Jamil kini kembali mejadi sorotan lantaran adanya petisi untuk memboikotnya tampil di TV atau Youtube.

Hingga berita ini diturunkan Minggu, 5 September 2021, petisi sudah ditangatangani oleh sebanyak 289.144 tanda tangan.

Petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tersebut berupa ajakan untuk memboikot Saipul Jamil untuk tidak boleh tampil lagi di TV atau Youtube.

Baca Juga: Biodata Lengkap dan Agama Marissya Icha, yang Diancam Penjara Setelah Bongkar Medina Zein Jual Tas Hermes KW

Baca Juga: Tidak Hanya Ayu Ting Ting, Saipul Jamil juga Terkena Petisi Boikot

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," salah satu isi dari petisi yang dibuat di laman change.org.

Dihari pertamanya bebas, Saipul Jamil bahkan sudah masuk dalam salah satu acara talkshow televisi swasta.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak usia dini (pedofilia) muncul," lanjut isi petisi tersebut.

Baca Juga: Biodata Profil dan Agama Christ Laurent, Aktor yang Dimohon untuk Rujuk dengan Amanda Manopo

Di sisi lain, mereka yang sudah menandatangani petisi tersebut merasa bahwa korban pedofilia dari Saipul Jamil masih berjuang untuk atasi trauma.

Aksi parlentenya saat bebas dengan dijemput memakai mobil Porsche oleh kekasihnya Indah Sari mengundang sorotan para netizen.

Inti dari isi petisi tersebut adalah menyebut bahwa mantan suami dari Dewi Perssik itu sudah tak layak lagi untuk disambut dan diberi panggung.

Saipul Jamil dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Change.org

Tags

Terkini

Terpopuler